Ditulis ulang oleh Herman RN
Secara tridisional, bahasa dapat dimaknai sebagai alat komunikasi dan alat interaksi. Banyakya bahasa di belahan dunia menimbulkan ada istilah bahasa nasional dan bahasa negara, di samping bahasa daerah. Ada negara yang menyatakan bahwa bahasa nasional sama dengan bahasa negara, baik dari segi pengertian, kedudukan, maupun fungsinya. Namun, tidak semua negara di dunia meletakkan konsep tersebut. Bagaimana dengan Indonesia, Malasyia, dan Filipina?
HAL yang jarang disentuh oleh ahli bahasa dalam membahas polemik kebahasaan adalah tentang jenis kelamin atau sebut saja dengan istilah “gender” dalam berbahasa. Sebagai refleksi bulan bahasa (setiap 28 Okotober) ini, kita lihat sekilas kaitan bahasa dengan relasi gender. Bahasa dalam gender yang saya maksudkan adalah pengungkapan, gaya, dan kemungkinan soal ketabuan bahasa yang diucapkan oleh si penutur, baik lelaki maupun perempuan. Hal ini memang perkara sederhana, tetapi ini pulalah yang “jauh” dari kajian para pakar. Padahal, jika benar-benar ditilik, ternyata kosa kata tertentu yang hidup dan diucapkan dalam masyarakat kita, cenderung mengalami ketidakseimbangan gender. Artinya, soal gender dalam bahasa seyogianya juga bisa jadi telaah para “aktivis gender” sehingga tidak memaknai relasi gender hanya pada pekerjaan dan pakaian semata.
Pembicaraan sastra “cabul” atau “satra kelamin” sebenarnya sudah lama heboh di Jakarta sejak beberapa karya sastra yang ditulis oleh sastrawan kekinian kerap mendeskripsikan adegan esek-esek. Bahkan, soal sastra cabul atau ada pula yang menamakannya dengan “sastra kelamin” sempat membuat kalangan sastrawan nasional saling tuding. Sebut saja di antaranya karya-karya Djenar Maesa Ayu, Ayu Utami, Hudan Hidayat, Eka Kurniawan, dan beberapa ‘penjaga Komunitas Utan Kayu’ yang suka melahirkan cerita-cerita nyentrik. Namun, lambat laun persoalan itu hening seperti ditiup angi. Bahkan, saat ini permasalahan tersebut terkesan mati atau tak dipedulikan lagi.
Sebagai masyarakat yang terkenal menjunjung tinggi budaya leluhur, ureueng Aceh memiliki keberagaman adat dalam kehidupan sehari-hari. Hanya saja, masyarakat yang mendiami Aceh sekarang—kemungkinan masyarakat Aceh asli—sudah mulai kurang memahami antara adat dengan yang hanya merupakan sebuah kebiasaan semata (reusam). Ada pula yang mulai menganggap adat sebagai mitos belaka, terutama bagi sebagian orang yang mengklaim dirinya telah berpikir maju alias modern. Akibatnya, kearifan sebagai adat atau tradisi hanya kamuflasi mistik alias terbelakang.
TRANSFER dapat terjadi dalam tindakan kebahasaan, terutama pada kedwibahasaan. Transfer merupakan pengaruh yang dihasilkan dari persamaan dan perbedaan antara bahasa sasaran yang dipelajari oleh seorang pembelajar bahasa dengan bahasa ibunya yang sudah dia peroleh sejak kecil. Terjadinya transfer dikarenakan faktor pembelajaran bahasa. Biasanya, pengaruh bahasa pertama (bahasa ibu) terbawa dalam bahasa kedua yang sedang dipelajari. Namun, hal ini bisa pula terjadi sebaliknya. Karena itu ada sitilah transfer positif dan transfer negatif.
BERIRING salam saya mulai tulisan; menjumpai para budayawan, pemangku kebijakan, dan ahli bahasa di bumi Persada Iskandar Muda. Mungkin ini hanya sebuah coretan atau kerisauan yang masih tersisa, bekas dari kuliah yang pernah saya jejaki selama empat tahun lebih di Universitas Syiah Kuala.
MENULIS adalah ibadah. Hal ini kemudian dijadikan banyak orang sebagai salah satu alasan—dari berbagai alasan lain—untuk menulis. Tentunya, tulisan yang baik-baiklah yang memiliki nilai ibadah. Tak dinyana, bulan Ramadhan ini kemudian dijadikan sebagian orang untuk menulis yang baik-baik, bernada ceramah, syarat dakwah, dengan tujuan sebagai ibadah kepada Allah subhanahuwata’ala.