oleh Herman RN
(Harian Serambi Indonesia, 29 Agustus 2009)
SERABUT pendidikan Aceh yang diresahkan Dr Sofyan A. Gani, MA, patut diapresiasi. Sebagai seorang dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsyiah, ia telah berusaha menjernihkan berbagai persoalan dunia pendidikan. Namun dalam tulisannya yang terakir (baca: Serambi, 26 Agustus 2009), saat menyatir semraut dunia pengelola pendidikan (LPTK) perguruan tinggi selain Unsyiah, tebersit resah—jangan-jangan Pak Yan (sapaan Sofyan A Gani) melihat kutu di seberang, sedangkan gajah di pelupuk mata dikatupkan.
Di dunia ini, terdapat lebih dari 7000 bahasa yang digunakan oleh penutur. Dari jumlah ini, 300-an bahasa memiliki pentur per satu juta lebih. Bahasa-bahasa ini tersebar di seluruh penjuru dunia hingga ke pelosok-pelosok daerah terpencil sekalipun. Ironisnya, bahasa-bahasa yang terdapat di pelosok dimungkinkan akan punah (hilang). Namun, kepunahan bahasa tidak terkecuali di kota-kota besar yang sarat arus globalisasi.
Mungkin ini surat kesekian saya yang berisi tentang Syariat Islam sejak pertama sekali diberikan Pusat untuk Aceh. Pemberian itu menjadi bergumpal gelisah dalam dada saya manakala “Kado Syariat Islam” yang saya ketahui kemudian hanya sebuah peredam; peredam kecamuk politik di Aceh masa-masa dicabutnya status Daerah Operasi Militer dari Tanah Rencong dan masa-masa runtuhnya Orde Baru. Sebelumnya, surat gelisah serupa pernah saya layangkan melaui Harian Serambi Indonesia (23 Agustus 2007) bertajuk “Syariat Lara Kampongku”. Saya harap surat kesekian ini menjadi sebuah pemikiran bagi kita.
Aceh memang terkenal dengan kekayaan hutannya, tetapi hutan-hutan Aceh dewasa ini mulai mengalami degradasi. Penebangan liar dan pembakaran hutan semakin merajalela. Namun, semua itu tidak menghilangkan kebanggaan Aceh terhadap sebuah pulau terpencil di propinsi ini. Simeulue, demikian nama pulau tersebut.
Tahun kemarin dan tahun-tahun tatkala Aceh masih dalam kecamuk konflik bersenjata, perhelatan kebudayaan atas nama 17 Agustus-an sangat semarak. Kami ingat benar, bahkan di beberapa daerah basis konflik sekalipun, tidak lepas dari kibaran merah putih. Sepanjang jalan, gedung-gedung sekolah dan instansi pemerintahan, penuh dengan umbul-umbul serta bendera Sangsaka Merah Putih sebagai tanda Aceh masih bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tiba-tiba aku jadi muak pada seniman-seniman muda yang tidak mempunyai tenaga, tidak mempunyai kelurusan pikiran dan pengendapan pengalaman.” (Keagungan Penari-penari Losari, 1982).
Sungguh, saya tak habis pikir terhadap bahasa media yang memberitakan insiden “buka baju” Bupati Aceh Selatan, Husein Yusuf, dalam arena PKA-5, 5 Agustus 2009 lalu. Kesan dari sejumlah media yang saya baca, semua menyayangkan—kalau tak mau dimaknai menyalahkan—sikap Bupati Aceh Selatan yang buka baju dan menutup anjungan Aceh Selatan karena Presiden SBY tidak jadi masuk anjungan tersebut. Padahal, persoalan presiden tak jadi berkunjung ke anjungan Aceh Selatan hanyalah perkara puncak dari kekecewaan kontingen “negeri pala” itu, sedangkan sebelumnya masih banyak hal lain yang merupakan kebiri dari panitia PKA-5 tingkat provinsi terhadap kontingen dari pantai barat Aceh.