Transfer Bahasa

Oleh Herman RN

kamiTRANSFER dapat terjadi dalam tindakan kebahasaan, terutama pada kedwibahasaan. Transfer merupakan pengaruh yang dihasilkan dari persamaan dan perbedaan antara bahasa sasaran yang dipelajari oleh seorang pembelajar bahasa dengan bahasa ibunya yang sudah dia peroleh sejak kecil. Terjadinya transfer dikarenakan faktor pembelajaran bahasa. Biasanya, pengaruh bahasa pertama (bahasa ibu) terbawa dalam bahasa kedua yang sedang dipelajari. Namun, hal ini bisa pula terjadi sebaliknya. Karena itu ada sitilah transfer positif dan transfer negatif.

Transfer positif menyebabkan terjadinya integrasi yang sifatnya menguntungkan kedua bahasa karena penyerapan unsur dari suatu bahasa yang dapat berintegrasi dengan sistem bahasa penyerap. Sebaliknya, transfer negatif akan melahirkan interferensi, yaitu penyimpangan dari norma-norma bahasa dalam bahasa yang digunakan sebagai akibat pengenalan terhadap bahasa lain. Transfer dalam kontak bahasa dapat terjadi dalam semua tataran linguistik, baik fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun leksikon.

Berikut contoh kasus transfer dalam bahasa.

  1. Pada tataran fonologi

Orang Aceh yang hendak belajar bahasa Indonesia cenderung mengucapkan fonem [t] dan [d] dengan tebal (retofleks). Hal ini juga berlaku pada orang Bali ketika mengucapkan fonem yang sama dalam bahasa Indonesia.

  1. Pada tataran morfologi

Pada tataran morfologi cenderung terjadi interferensi dalam pembentukan kata (afiksasi). Misalnya, penggunaan sufiks-isasi dalam beberapa kata bahasa Indonesia yang ditransfer dari sufiks bahasa Belanda.

-      standardisasi        – neoliberalisasi

-      turinisasi              – modernisasi

  1. Pada tataran sintaksis

Contoh kasus dalam tataran sintaksis ini terkadang lucu jika dipahami dengan seksama. Misalkan saja orang Aceh yang mengucapkan sebuah kalimat dalam bahasa Indonesia begini: *Saya sudah lama saya duduk di Darussalam.

Kesalahan pertama diketahui pada penggunaan “saya” untuk kedua kalinya. Hal ini karena dalam bahasa Aceh berlaku proklitik hampir dalam setiap kalimat yang diawali dengan kata ganti orang. Misalnya lon siat treuk lonjak ‘saya sebentar lagi akan pergi’, bukan *saya sebentar lagi saya pergi.

Kesalahan kedua dalam kalimat di atas adalah pada pemakaian kata “duduk” yang diterjemahkan dari kosa kata Aceh duek. Memang dalam kalimat bahasa Aceh diucapkan Lon ka trep londuek di Darussalam. Namun, kata duek di sana bukan berarti “duduk”, melainkan “menetap/tinggal”. Jadi, seharusnya kalimat itu ditulis/diucapkan Saya sudah lama menetap di Darussalam.

Kesalahan yang sama kerap pula terjadi pada bahasa Indonesia yang diterjemahkan dari bahasa Sunda.

Contohnya: surat itu telah dibaca oleh saya.

Kalimat ini hasil terjemahan dari bahasa Sunda

Eta surat geus dibaca ku kuring

Jika diterjemahan dalam bahasa Indonesia, struktur yang benar seharusnya adalah surat itu sudah saya baca.

  1. Pada tataran leksikal

Interferensi dalam tataran leksikal biasanya terjadi karena penguasaan kedua bahasa masih kurang atau rendah. Perlu diketahui bahwa tidak semua kata dari bahasa tertentu dapat diterjemahkan secara langsung ke bahasa lain. Misalnya ada kalimat dalam bahasa Indonesia:

Saya hendak membeli air buah sebentar.

Kalimat tersebut tidak dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Aceh menjadi *lon keuneuk jak bloe ie boh siat. Memang benar air dalam bahasa Aceh ie dan buah boh. Namun, frasa air buah tidak dapat diterjemahkan menjadi *ie boh, karena maknanya negatif/tabu. Dalam kasus ini, lebih baik langsung menyerap bahasa Indonesia secara total ke dalam kalimat bahasa Aceh sehingga menjadi:

Lon keuneuk bloe air buah siat.

Herman RN, mahasiswa S2 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Unsyiah

Tinggalkan Balasan